• September 1, 2016
  • ericwijaya
  • Pajak

Menurut Anda, manakah perusahaan yang lebih baik, perusahaan yang tidak punya hutang sama sekali, atau perusahaan yang menggunakan hutang sebagai penambah modalnya? Mari kita coba bandingkan keduanya.

Tax Shield

Tax Shield merupakan istilah ekonomi yang dipakai untuk pengurang penghasilan yang dikenakan pajak. Salah satu pengurang penghasilan yang dikenakan pajak adalah debt interest (bunga hutang), baik itu jangka panjang ataupun jangka pendek. Pajak yang dibayarkan perusahaan yang mempunyai hutang lebih kecil jika dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mempunyai hutang. Karena hal inilah, mengapa banyak perusahaan yang mau menggunakan hutang untuk membesarkan usahanya (daripada menambah modal).

Menjaga EPS (Earnings per Share)

Selain sebagai pengurang pajak, hutang juga menjaga EPS (earnings per share) lebih besar. Mengapa bisa demikian?

Misalnya perusahaan A mempunyai 2 orang pemegang saham masing-masing mempunyai 10 lembar saham (dengan harga per saham 50). Untuk memulai sebuah proyek, perusahaan A perlu tambahan modal 1000 lagi. Perusahaan A memutuskan untuk menggunakan hutang dari bank (atau mengeluarkan obligasi) untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut. Modal yang terkumpul adalah 2000. Setelah proyek selesai, maka diperoleh keuntungan bersih sebesar 500. Maka EPS nya dapat dihitung dengan rumus: Penghasilan dibagi jumlah saham = 500 / 20 = 25 per share.

Sebagai pembanding, perusahaan B juga mempunyai 2 orang pemegang saham masing-masing mempunyai 10 lembar saham (dengan harga per saham 50). Kita beranggapan kedua perusaan ini sama. Perusahaan B memutuskan untuk menambahkan modal dengan menjual saham lagi sebanyak 20 lembar. Total outstanding share perusahaan B menjadi 40 lembar saham. Setelah proyek selesai, keuntungan yang sama diperoleh sebesar 500. Maka EPS nya menjadi 500 / 40 = 12.5 per share.

Perusahaan A akan lebih menarik bagi investor karena memberikan EPS yang lebih besar daripada perusahaan B yang menggunakan modal sendiri untuk membiayai proyek nya. Selain itu, bunga pinjaman perusahaan A dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan, sehingga pajak yang dibayar oleh perusahaan A lebih kecil daripada pajak yang harus dibayar oleh perusahaan B.

Namun perlu diperhatikan bahwa return dari proyek yang dikerjakan harus lebih besar daripada cost of capital (bunga pinjaman) sehingga perusahaan memperoleh keuntungan.

Leverage

Leverage digunakan perusahaan untuk memperbesar return on investment dengan menggunakan pinjaman. Misalnya pada contoh kasus di atas, return on investment dari perusahaan A adalah keuntungan dibagi total modal yang dimiliki: 500 / 1000 = 50%. Sedangkan perusahaan B karena menggunakan modal sendiri sebesar 2000, maka return on investment dari perusahaan B adalah: 500 / 2000 = 25%.

Namun leverage juga mempunyai resiko kerugian yang lebih besar. Misalnya perusahaan A dan B rugi 500, maka kerugian yang diderita perusahaan A sebesar 50% (setengah dari modalnya langsung hilang) sedangkan kerugian dari perusahaan B hanya sebesar 25%.

The bottom line

Hutang memang cara yang baik untuk membesarkan perusahaan dalam waktu singkat, namun harus digunakan dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang. Jika salah perhitungan, maka kerugian yang ditimbulkan juga sangat besar.

Leave a Reply