Money Market
(Pasar Uang) adalah tempat dimana instrumen finansial dengan likuiditas yang tinggi dan jangka waktu jatuh tempo yang relatif singkat (jangka pendek) diperdagangkan. Biasanya digunakan untuk pinjam meminjam dalam jangka waktu singkat (di bawah 1 tahun).

Pelaku di Pasar Uang

Beberapa pelaku di pasar uang antara lain:

  1. Bank
  2. Yayasan
  3. Dana Pensiun
  4. Perusahaan Asuransi
  5. Perusahaan-perusahaan besar
  6. Pemerintah
  7. Lembaga keuangan
  8. Rumah tangga (masyarakat)

Para pelaku ini biasanya berjual beli di pasar uang dengan tujuan-tujuan jangka pendek, seperti:

  1. Memenuhi kebutuhan modal kerja
  2. Perusahaan / bank yang membutuhkan likuiditas jangka pendek
  3. Bank yang mengalami masalah kliring

Instrumen Finansial yang Diperdagangkan

Contoh instrumen finansial yang diperdagangkan di pasar uang antara lain:

  1. SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
  2. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang)
  3. Sertifikat Deposito
  4. Commercial Paper
  5. Treasury Bill

Mungkin yang paling familiar yang dapat dibeli oleh individu adalah sertifikat deposito. Suku bunga di pasar uang lebih tinggi daripada suku bunga tabungan di bank, namun memiliki jatuh tempo. Jika dicairkan / dijual sebelum jatuh tempo biasanya dikenakan biaya.

Instrumen finansial di pasar uang tergolong investasi yang aman dengan return di atas tabungan. Bagi Anda yang tidak suka / terbiasa mengambil resiko investasi, maka instrumen finansial di pasar uang ini cocok untuk Anda. Mulailah menabung dana simpanan Anda di instrumen finansial dengan return yang lebih baik daripada hanya di “anggurkan” di tabungan biasa.

Pajak Bunga Deposito

Untuk bunga yang diperoleh dari deposito yang sudah dicairkan akan dikenakan pajak bunga sebesar 20%, jadi total hasil investasi di deposito sebesar bunga deposito dipotong pajak 20%.

Mari mulai berinvestasi.

 

1 comment on “Apa Itu Money Market (Pasar Uang)

Leave a Reply