Dalam finance terdapat istilah opportunity cost. Aset yang kita miliki mempunyai kemampuan untuk menghasilkan cash flow bagi pemiliknya. Misalnya jika kita mempunyai uang tunai “nganggur” di bank sebesar RP 10.000.000,- dan hanya di diamkan di tabungan biasa, maka investor melihat hal tersebut sebagai cost yaitu opportunity cost. Jika kita memasukkan tabungan tersebut dalam bentuk deposito, maka kita sudah pasti dapat memperoleh bunga 7%. Opportunity cost yang kita derita adalah sebesar selisih return deposito dan tabungan biasa, misalnya sebesar 7% – 1% = 6% (Rp 600.000 / tahun).

Jika pemilik aset tersebut sudah mengenal instrumen investasi lainnya, seperti obligasi, reksadana, saham, maka opportunity cost nya bisa lebih besar karena return yang mungkin diperoleh melalui instrumen investasi tersebut lebih besar daripada return deposito.

Jadi mulailah mengatur (menghemat) pengeluaran Anda, dan sisihkan penghasilan Anda untuk investasi.

Start Invest!

Leave a Reply